Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002? Jawaban Karena, 1. Pendidikan kewarganegaraan Pentingnya menanamkan perasaan nasionalisme dan cinta tanah air bahkan sejak masih berada di bangku sekolah. 2. Pengabdian sesuai profesi Bagi warga negara yang belum terlibat langsung dalam proses bela negara, tetap bisa membela negara sesuai dengan profesi. Contohnya Menjunjung tinggi perbedaan yang ada di lingkungan kerja 387 total views, 2 views today
Profilkerjasama Banyaknya kerjasama institusional yang telah ada (Tabel 8.6), kaitannya dengan produktivitas prodi dalam bidang penelitian, publikasi, revenue generating, dan keterkaitannya dalam membangun jejaring untuk mendapatkan peluang penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. 11 12 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Sudah 76 tahun Indonesia terbebas dari belenggu penjajahan. Maka negara Indonesia juga telah berdiri sepanjang sejarah setelah terjadinya perlawanan, pemberontakan, dan penjajahan. Berdirinya suatu negara khususnya Indonesia tidak dapat terlepas dari salah satu komponen penyusunnya yaitu warga negara. Warga negara yang mendiami suatu negara khususnya Indonesia memiliki peranan penting dalam perwujudan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk saat ini dan untuk masa yang akan datang. Tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi suatu negara tanpa adanya warga negara. Suatu pemerintahan, kependudukan, dan tatanan negara tidak akan ada dan tidak akan pernah terjadi ketika di dalam suatu negara tidak ada warga negara. Kekuatan posisi suatu warga negara seolah menjadi pionir terbentuknya suatu negara serta penyeimbang bagi susunan suatu negara. Selain itu, posisi warga negara menjadikan sebuah ambisi tersendiri bagi suatu negara untuk memperkuat kedudukannya dan pengakuannya oleh negara berbicara soal warga negara pasti juga tidak akan pernah lepas dari tugas, hak, dan kewajiban bagi warga negara. Ketiga hal ini sangat umum dibahas di berbagai pelajaran, mata kuliah, artikel, jurnal dan lain sebagainya karena sudah menjadi catatan penting setiap kali membahas tentang warga negara. Tugas warga negara berarti suatu hal yang bisa dikerjakan oleh seorang warga negara karena adanya semacam perintah dari negara. Hak merupakan suatu hal yang harus dan wajib di dapatkan oleh setiap warga negara dan dijamin oleh negara. Sedangkan, kewajiban warga negara adalah suatu hal yang harus dan wajib dilakukan oleh seorang warga negara tanpa harus dan tanpa ada perintah oleh negara. Dalam mewujudkan kewajiban suatu warga negara pasti perlu adanya kesungguhan di dalam batin masing-masing sehingga tidak akan timbul keterpaksaan yang akan membuat kita tertekan. Dalam hal ini, salah satu kewajiban seorang warga negara atau tiap-tiap warga negara adalah ikut serta dalam bela negara baik secara fisik maupun tidak. Hal ini diatur dalam pasal pasal 27 ayat 3 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"Hal ini terbukti jelas bahwa warga negara pada dasarnya memang diwajibkan untuk melaksanakan upaya dan perwujudan bela negara dalam berbagai bentuk. Wujud bela negara biasanya dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pengabdian latihan kemiliteran, pengabdian sesuai profesi, dan pengabdian menjadi prajurit perwujudan upaya bela negara oleh warga negara yang akan di bahas khusus adalah pengabdian sesuai profesi. Pengabdian sesuai profesi adalah suatu bentuk pengabdian yang dilakukan oleh warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara yang termasuk kedalam penanggulangan dan/atau memperkecil dampak yang terjadi akibat perang, bencana, atau kejadian lainnya. Di waktu sekarang ini, pasti terlintas di benak kita profesi yang paling sering kita temui, kita dengar, dan kita lihat di berbagai media baik cetak maupun media elektronik. Tepat sekali semenjak Indonesia dinyatakan terkena Pandemi Covid-19 membuat warga Indonesia kucar-kacir akan kesehatan mereka. Warga Indonesia mendadak terserang "Panic Attack" karena menganggap Pandemi ini sebuah kejadian yang mematikan. Namun, dibalik semua ini, ada kumpulan orang-orang yang berjuang dengan tenaga dan keringat memberikan pelayanan kesehatan dengan baik yaitu tenaga kesehatan. Baik tenaga kesehatan yang berwarga negara Indonesia maupun Warga negara asing telah dikerahkan demi menanggulangi adanya pergolakan kasus Covid-19 yang semakin hari semakin parah. Para tenaga kesehatan ini rela meninggalkan keluarganya demi berjuang untuk negaranya dalam menanggulangi kasus Covid-19 ini. Sebenarnya jika dilihat dari sisi kacamata pribadi, tenaga kesehatan pastinya rugi dalam waktu dan tenaga karena pada istilahnya ia harus menjaga, merawat dan mengurus warga negara lain tanpa memperhatikan dirinya. Namun, masing-masing tenaga kesehatan memiliki kebiasaan tersendiri yang bisa memanage antara urusan pribadi dan lepas dan selesai dari Pandemi Covid, bencana pun juga datang di sebagian daerah di Indonesia. warga Indonesia lagi-lagi ditekuk lutut oleh cobaan yang bertubi-tubi menghampiri. Salah satu bencananya yaitu banjir dan lagi-lagi tenaga kesehatan yang turut andil menjadi garda tangguh dan terdepan bagi warga negara yang lain. Tenaga kesehatan turut mendirikan posko banjir bagi warga negara lain untuk meringankan penderitaan yang dialami warga negara lain. posko kesehatan di salah satu daerah di Bekasi-dokpri pemberian bantuan di daerah terdampak banjir-dokpri Tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib negara ini jika tenaga kesehatan tidak ada. Karena hampir sebagian besar penanggulangan masalah ini dapat terbantu dengan adanya tenaga kesehatan terlepas dari peran pemerintah yang sangat baik. Dengan adanya tenaga kesehatan, membuat warga negara lain semakin terbantu. 1 2 Lihat Healthy SelengkapnyaMulaidari SD sampai SMA dapat kita temukan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan sampai tingkat bangku kuliahpun juga menyediakan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Materi Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan siswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan. Hal ini khususnya terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga
- Pertahanan negara adalah segala upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa. Segala upaya yang mencakup pertahanan negara disebut bela negara. Di Indonesia, pertahanan negara diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2002. Dalam UU dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan juga menjelaskan bentuk upaya bela negara, 4 bentuk upaya bela negara menurut pasal 9 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002 adalah Pendidikan Kewarganegaraan Berdasarkan pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang sifatnya wajib. Pendidikan kewarganegaraan wajib menjadi bagian dari pembelajaran di tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Baca juga Perwujudan Bela Negara dalam Bidang Ekonomi Capaian dari pendidikan kewarganegaraan adalah memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, kesetiakawanan sosial, semangat kebangsaan, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan lain-lain. Pendidikan kewarganegaraan di sekolah diharapkan dapat diaplikasikan secara nyata untuk menjawab dan menyelesaikan masalah di tengah masyarakat, bangsa, dan negara secara konsisten. Pelatihan Dasar Kemiliteran Selain Tentara Nasional Indonesia atau TNI, unsur mahasiswa melalui resimen mahasiswa atau menwa juga mendapatkan pelatihan dasar militer. Sementara siswa sekolah menengah juga mendapatkan pelatihan dasar militer melalui kegiatan organisasi seperti pasukan pengibar bendera atau paskibra, palang merah remaja, patroli keamanan sekolah, dan organisasi penting dari pelatihan dasar kemiliteran adalah melatih kemampuan fisik dan memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme dalam setiap individu. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri merupakan unsur utama dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Di mana setiap warga negara berhak mengabdi untuk negara dengan menjadi bagian dari TNI atau Polri. Menjadi bagian dari TNI dan Polri merupakan salah satu upaya nyata dalam upaya bela negara yang dapat dilakukan warga negara Indonesia. Akan tetapi, hal ini sifatnya adalah pilihan. Indonesia tidak mewajibkan warga negara untuk menjadi bagian dari TNI dan Polri. Indonesia juga tidak menerapkan wajib militer bagi warga negaranya. Baca juga 3 Komponen Bela Negara Pengabdian Sesuai dengan Profesi Upaya bela negara tidak hanya dilakukan melalui cara militer, tetapi juga dapat dilakukan dengan cara nonmiliter. Salah satu contohnya adalah atlet yang mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali dalam kejuaraan dunia. Selain itu, seorang siswa juga dapat melakukan upaya bela negara dengan menorehkan prestasi dalam ajang olimpiade sains tingkat internasional. Seorang guru yang membimbing muridnya dengan tekun dalam meraih cita-cita sehingga kelak dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara juga merupakan bentuk bela negara. Setiap warga negara dapat memberikan kontribusi dalam bela negara sesuai dengan profesinya masing-masing. Referensi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 9mFWOJj.